BERITABANJARMASIN.COM - Kasus temuan timbunan oli kedaluwarsa di salah satu rumah di kawasan Jalan Piere Tendean masih terus diusut. Kepala Dinas Ligkungan Hidup Banjarmasin, Mukhyar mengatakan kasus masih dalam penanganan tim penyidik Diskrimsus Polda Kalsel.
Mukhyar mengungkapkan dari adanya kejadian tersebut, pihaknya telah menutup aliran air limbah dari tempat penimbunan oli tersebut, agar tidak mengalir ke Sungai Martapura.
Hingga saat ini pihaknya terus upayakan pengawalan terhadap para pelaku usaha, agar tidak terjadi lagi pencemaran baik sungai, maupun udara. "Kami terus lakukan pengawalan agar tidak ada lagi kejadian serupa," katanya Kamis (5/3/2020).
Mukhyar meminta masyarakat Banjarmasin ikut berpartisipasi jika menemukan pencemaran lingkungan untuk segera melaporkan. Ia pun berharap tidak ada lagi kejadian serupa dan masyarakat bisa meningkatkan rasa kepedulian menjaga kebersihan lingkungan. (arum/sip)
Posting Komentar